Search

Larangan Mengikuti dan Menyebarkan Berita Bohong (Tafsir Surah Al-Isra’: 36)

Penulis: Muhammad Fatihul Ilmi*
Editor: Melinda Aprilyanti

Larangan Mengikuti dan Menyebarkan Berita Bohong (Tafsir Surah Al-Isra’ 36)

Larangan Mengikuti dan Menyebarkan Berita Bohong

Di zaman ketika informasi dapat diakses dengan sangat mudah melalui gawai dan media digital, arus berita bergerak begitu cepat dan masif. Hal ini tentu membawa dampak positif dalam kehidupan sehari-hari, seperti kemudahan memperoleh pengetahuan dan memperluas wawasan. Namun di balik itu, percepatan informasi juga membuka peluang munculnya dampak negatif yang tidak kecil.

Salah satu dampak negatif tersebut adalah maraknya penyebaran informasi yang tidak benar atau yang dikenal dengan istilah hoaks. Dalam Islam, mengikuti dan menyebarkan berita bohong merupakan perbuatan yang dilarang, karena dapat menimbulkan kerusakan, baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Oleh karena itu, penting bagi setiap muslim untuk memahami bagaimana Islam memandang fenomena ini dan bagaimana sikap yang seharusnya diambil.

Bagaimana Al-Qur’an Berbicara tentang Penyebaran Hoaks?

Larangan mengikuti dan menyebarkan berita bohong dapat kita temukan secara jelas dalam Al-Qur’an. Allah Swt. berfirman:

وَلَا تَقۡفُ مَا لَيۡسَ لَكَ بِهِۦ عِلۡمٌۚ إِنَّ ٱلسَّمۡعَ وَٱلۡبَصَرَ وَٱلۡفُؤَادَ كُلُّ أُوْلَٰٓئِكَ كَانَ عَنۡهُ مَسۡـُٔولٗا

“Janganlah engkau mengikuti sesuatu yang tidak kau ketahui. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati nurani, semuanya itu akan diminta pertanggungjawabannya.”
(Q.S. Al-Isra’: 36)

Ayat ini menegaskan bahwa Allah Swt. melarang manusia mengikuti, apalagi menyebarkan, sesuatu yang belum diketahui kebenaran dan kepastiannya. Setiap informasi yang didengar, dilihat, dan diyakini akan dimintai pertanggungjawaban kelak di hadapan Allah Swt.

Dalam Tafsîr Ibn Katsîr, Qatadah menjelaskan bahwa maksud ayat ini adalah larangan bagi seseorang untuk mengatakan, “Aku telah mendengar,” padahal ia belum mendengarnya; atau mengatakan, “Aku telah melihat,” padahal ia belum melihatnya; serta mengatakan, “Aku telah mengetahui,” padahal ia belum benar-benar mengetahuinya.

Penegasan yang sama juga disampaikan oleh Nabi Muhammad Saw dalam sabdanya:

كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ

“Cukuplah seseorang dinilai sebagai pendusta apabila ia menceritakan semua yang ia dengar.”
(HR. Muslim)

Hadis ini menunjukkan bahwa menyampaikan setiap informasi tanpa meneliti kebenarannya dapat menjadikan seseorang tergolong pendusta. Dampaknya tidak hanya pada dosa pribadi, tetapi juga hilangnya kepercayaan orang lain akibat kebiasaan menyebarkan berita yang tidak jelas kebenarannya.

Baca juga: Hidayah Milik Allah, Namun Kebaikan adalah Milik Kita (Tafsir Surah Al-Baqarah: 272)

Dalam hadis lain, Rasulullah Saw. juga menjelaskan bahwa Allah Swt. tidak meridhai orang-orang yang memiliki kebiasaan menyebarkan kabar yang tidak jelas asal-usulnya:

‌إِنَّ ‌اللهَ ‌يَرْضَى ‌لَكُمْ ‌ثَلَاثًا، ‌وَيَكْرَهُ ‌لَكُمْ ‌ثَلَاثًا؛ فَيَرْضَى لَكُمْ أَنْ تَعْبُدُوهُ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا، وَأَنْ تَعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا، وَيَكْرَهُ لَكُمْ قِيلَ وَقَالَ، وَكَثْرَةَ السُّؤَالِ، وَإِضَاعَةَ الْمَالِ

“Sesungguhnya Allah meridhai tiga hal dan membenci tiga hal bagi kalian. Dia meridhai kalian untuk menyembah-Nya, dan tidak menyekutukan sesuatu pun dengan-Nya, serta berpegang teguhlah kalian dengan tali Allah dan tidak berpecah belah. Dia pun membenci tiga hal bagi kalian, menceritakan sesuatu yang tidak jelas sumbernya, banyak bertanya, dan membuang-buang harta.” (HR. Muslim)

Dari hadis ini dapat dipahami bahwa Islam sangat menekankan sikap selektif dan kehati-hatian dalam berbicara dan menyampaikan informasi. Prinsip ini juga sejalan dengan perintah Allah melalui firmannya.:

 يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓاْ إِن جَآءَكُمۡ فَاسِقُۢ بِنَبَإٖ فَتَبَيَّنُوٓاْ أَن تُصِيبُواْ قَوۡمَۢا بِجَهَٰلَةٖ فَتُصۡبِحُواْ عَلَىٰ مَا فَعَلۡتُمۡ نَٰدِمِينَ

“Wahai orang-orang yang beriman, jika seorang fasik datang kepadamu membawa berita penting, maka telitilah kebenarannya agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena ketidaktahuan(-mu) yang berakibat kamu menyesali perbuatanmu itu.” (Q.S. Al-Hujurât : 6)

Ayat ini menunjukkan bahwa sikap berhati-hati dan tabayyun merupakan ciri orang beriman. Sebaliknya, sikap gegabah dalam menerima dan menyebarkan berita menunjukkan lemahnya kehati-hatian yang seharusnya dimiliki oleh seorang muslim.

Penutup

Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Islam dengan tegas melarang seseorang untuk mengikuti dan menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya. Larangan ini ditegaskan dalam Al-Qur’an dan hadis Nabi Saw., karena penyebaran berita bohong dapat menimbulkan dampak negatif bagi diri sendiri maupun orang lain.

Adapun langkah pencegahan yang diajarkan Islam agar terhindar dari bahaya hoaks adalah dengan bersikap selektif, berhati-hati, dan melakukan tabayyun sebelum menerima maupun menyampaikan suatu informasi. Dengan demikian, seseorang tidak akan terjerumus dalam menyampaikan sesuatu yang belum diketahui kebenarannya.

Semoga kita semua mampu menerapkan sikap kehati-hatian ini dalam kehidupan sehari-hari dan senantiasa terhindar dari berita-berita yang tidak jelas kebenarannya.

*Mahasantri Pesantren Nurul Qur’an dan Mahasiswa Universitas PTIQ Jakarta