Bahaya Taklid Buta dalam Islam: Pelajaran dari QS. Al-Baqarah Ayat 170
Muhammad Imron*
emboncawang@gmail.com

Sejak pertama kali dilahirkan ke dunia seorang manusia perlahan-lahan akan mempelajari tentang lingkungan di sekitarnya melalui berbagai cara berinteraksi dan bersosialisasi. Pada fase ini ia akan melihat, memperhatikan, dan mengambil nilai-nilai yang berlaku di masyarakat tempat ia tinggal. Biasanya ia akan menganggap benar apa yang dianggap benar oleh masyarakat, dan menganggap salah apa yang dianggap salah oleh masyarakat. Bahkan seringkali ia mengikuti suatu hal tanpa benar-benar mengetahui apa dasarnya.
Taklid atau meniru orang tua atau orang lain adalah hal yang wajar, bahkan merupakan sesuatu yang sulit untuk dihindari seorang manusia, terutama pada masa kanak-kanak, di mana seorang anak sering meniru perilaku ayah, ibu, atau kakek neneknya tanpa memahami hakikat makna di balik perbuatan tersebut.
Seiring perkembangan fisik dan mental menuju kedewasaan, seseorang mulai memahami perkataan dan tindakan yang ia lakukan. Pada titik ini, ia dituntut untuk mempertimbangkan konsekuensi dari perkataan dan perbuatannya, serta bertanggung jawab atas akibatnya. Hukum dan norma mulai berlaku baginya.
Saat memasuki fase dewasa, seseorang harus bijak dalam mengikuti dan mengamalkan tradisi. Karena orang tua, sebagai pembawa tradisi, tidak luput dari kesalahan, baik karena kelalaian, kebodohan, atau godaan setan. Di sinilah akal, sebagai anugerah terbesar dari Allah, berfungsi sebagai tolak ukur dan panduan dalam kehidupan manusia.
Selain akal, manusia juga dibimbing oleh wahyu untuk mengetahui kebenaran. Akal berfungsi menafsirkan wahyu, dan wahyu membimbing akal agar tidak terpengaruh kecenderungan negatif. Mereka yang tidak menggunakan akalnya, terutama yang meniru tanpa berfikir kiritis (taklid buta), akan mendapatkan kritik dari Allah Swt.
وَاِذَا قِيْلَ لَهُمُ اتَّبِعُوْا مَآ اَنْزَلَ اللّٰهُ قَالُوْا بَلْ نَتَّبِعُ مَآ اَلْفَيْنَا عَلَيْهِ اٰبَاۤءَنَا ۗ اَوَلَوْ كَانَ اٰبَاۤؤُهُمْ لَا يَعْقِلُوْنَ شَيْـًٔا وَّلَا يَهْتَدُوْنَ
170. dan apabila dikatakan kepada mereka, “Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah,” mereka menjawab, “Tidak. Kami tetap mengikuti kebiasaan yang kami dapati pada nenek moyang kami.” Apakah (mereka akan mengikuti juga) walaupun nenek moyang mereka (itu) tidak mengerti apa pun dan tidak mendapat petunjuk?
Secara umum, ayat di atas menjelaskan bahwa adanya isyarat larangan untuk mengikuti secara buta tradisi atau kebiasaan nenek moyang tanpa mempertimbangkan ajaran Al-Qur’an dan sunnah. Orang yang taklid buta cenderung menolak mengikuti wahyu Allah dan lebih memilih mengikuti apa yang sudah dilakukan oleh leluhur mereka, meskipun itu bertentangan dengan ajaran agama. Dalam ayat ini seakan-akan Allah berfirman “dan apabila dikatakan kepada mereka yang melakukan taklid buta, “ikutilah apa yang diturunkan oleh Allah berupa Al-Qur’an dan sunnah,” mereka menjawab, “tidak, kami tidak mengikutinya kami hanya mengikuti apa yang kami dapati dari nenek moyang kami (melakukannya).”
Baca Juga: Mengapa Belajar dan Mengajarkan Al-Qur’an Itu Penting? Dalil, Hikmah, dan Contoh Teladan
Mereka beralasan bahwa tradisi nenek moyang harus dipertahankan, namun Allah mengkritik pendapat itu. Allah menyatakan bahwa nenek moyang mereka tidak memiliki pengetahuan dan petunjuk, serta telah sesat. Dengan demikian, mereka yang mengikuti tradisi tersebut juga sesat dan menyesatkan serta mengabaikan anugerah akal dan wahyu yang Allah berikan.
Menurut Ibnu Katsir makna ayat ini adalah, “ ketika dikatakan kepada sekelompok orang musyrik yang mengikuti langkah-langkah setan, “ikutilah apa yang telah Allah Swt turunkan kepada Rasulullah Saw”, mereka menjawab, “kami tidak mengetahui apapun kecuali apa yang dilakukan oleh pemimpin, pemuka dan orang-orang tua diantara kami yang merupakan tradisi turun temurun yang harus dilakukan” ( Tafsir Ibnu Katsir, Jil 1, hal 230–231.)
Kemudian Allah mengecam argumentasi mereka, “apakah kalian masih tetap mengikuti tradisi nenek moyang kalian sekalipun mereka sama sekali tidak berfikir dan tidak juga mendapatkan hidayah.” Jawaban Allah Swt ini merupakan isyarat larangan taklid buta.
At-Tabari berpendapat bahwa ayat ini mengkritik orang-orang yang menjadikan nenek moyang mereka sebagai standar kebenaran meskipun leluhur mereka tidak berada di atas petunjuk. Ia menegaskan bahwa hakikat kebenaran tidak ditentukan oleh banyaknya pengikut atau lamanya tradisi, tetapi oleh wahyu. Karenanya, siapapun yang menolak kebenaran karena terikat tradisi telah mengikuti hawa nafsu, bukan petunjuk Allah.( Tafsir At-Tabari, Jil 3, hal. 24–26.)
Al-Qurthubi menjadikan ayat ini sebagai dalil utama atas haramnya taqlid a‘ma (ikut-ikutan tanpa dalil). Menurutnya, seseorang tidak boleh menjadikan nenek moyang atau kelompok tertentu sebagai landasan kebenaran tanpa memahami dalilnya. Ia menegaskan bahwa seluruh amalan harus mengacu pada wahyu, dan ulama pun tidak boleh diikuti secara buta. Pengikut wajib mengetahui dalil dari apa yang ia yakini. (Tafsir Al-Qurthubi, Jil 2, hal. 93–95.)
As-Sa‘di menilai bahwa mengikuti tradisi tanpa ilmu adalah tanda rusaknya akal dan hati. Ia menegaskan bahwa Islam tidak menolak tradisi secara mutlak, tetapi hanya tradisi yang bertentangan dengan syariat. As-Sa‘di juga menyebut bahwa alasan “kami hanya mengikuti nenek moyang kami” adalah alasan paling lemah dan paling tercela dalam agama. ( Taysir al-Karim ar-Rahman, hal. 81–82.)
Hikmah dan Pelajaran Penting QS Al-Baqarah Ayat 170
Ayat ini mengajarkan bahwa kebenaran dalam agama tidak boleh ditentukan oleh tradisi atau kebiasaan turun-temurun semata. Al-Qur’an menegur orang-orang yang menolak petunjuk Allah hanya karena ingin mempertahankan tradisi nenek moyang, meskipun tradisi tersebut tidak berlandaskan ilmu dan hidayah. Hal ini menunjukkan bahwa sikap ikut-ikutan tanpa pemahaman merupakan perilaku yang tercela dalam Islam.
Ayat ini juga mengingatkan pentingnya menggunakan akal dan ilmu dalam beragama. Allah menegaskan bahwa nenek moyang yang diikuti itu “tidak mengetahui apa-apa dan tidak mendapat petunjuk”, sehingga mengikuti mereka tanpa pertimbangan berarti mengabaikan akal yang telah dianugerahkan Allah. Dengan demikian, Islam mendorong umatnya untuk berpikir kritis dan menimbang setiap keyakinan serta amalan berdasarkan wahyu.
Baca Juga: Anak sebagai Amanah Allah: Bukan Hanya Mengasuh, tapi Membangun Otak, Akhlak, dan Masa Depannya
Selain itu, ayat ini mengajarkan bahwa wahyu Allah harus menjadi standar utama kebenaran, bukan mayoritas manusia atau lamanya suatu kebiasaan dilakukan. Banyaknya pengikut dan panjangnya sejarah suatu tradisi tidak menjamin kebenarannya jika bertentangan dengan Al-Qur’an dan Sunnah. Karena itu, seorang muslim dituntut untuk berani meninggalkan kebiasaan yang salah meskipun telah menjadi tradisi di lingkungannya.
Ayat ini juga memberi peringatan tentang bahaya hawa nafsu dalam menolak kebenaran. Menjadikan tradisi sebagai alasan penolakan terhadap wahyu sejatinya adalah mengikuti hawa nafsu, bukan mengikuti petunjuk Allah. Oleh sebab itu, seorang muslim harus senantiasa meluruskan niat dan menjadikan ketaatan kepada Allah sebagai tujuan utama dalam beragama.
Berdasarkan penjelasan di atas, dapat difahami bahwa QS Al-Baqarah ayat 170 mengajarkan bahwa beragama harus dilandasi ilmu, kesadaran, dan ketundukan kepada wahyu, bukan sekadar mengikuti kebiasaan masyarakat. Dikarenakan hal tersebut dapat berpotensi sesat dan menyesatkan orang lain. Taqlid buta juga secara tidak langsung membuat seseorang mengabaikan anugerah Allah Swt kepada manusia, yakni wahyu dan akal. Keduanya Adalah alat atau sarana yang harus dimaksimalkan manusia demi kebaikan dunia dan akhirat.
*Mahasiswa S1 Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Universitas PTIQ Jakarta
