Search

Bencana di Sumatra: Takdir Allah atau Akibat Perbuatan Manusia? (Kajian Tafsir Al-Mishbah atas Surah Ar-Rūm Ayat 41)

Bencana di Sumatra itu Takdir Allah atau Akibat Perbuatan Manusia?
(Kajian Tafsir Al-Mishbah atas Surah Ar-Rūm Ayat 41)

Penulis: Nurul Adha Febrianto*
Editor: Melinda Aprilyanti

Allah SWT berfirman:

ظَهَرَ الْفَسَادُ فِى الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ اَيْدِى النَّاسِ لِيُذِيْقَهُمْ بَعْضَ الَّذِيْ عَمِلُوْا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُوْنَ ۝٤١

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).”
(QS. Ar-Rūm: 41)

Berbagai bencana alam yang terjadi di wilayah Sumatra—seperti banjir bandang, tanah longsor, dan kerusakan lingkungan lainnya—menjadi peristiwa yang menggugah kesadaran banyak pihak. Menurut Laporan terbaru Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga pukul 10.00 WIB, Selasa (16/12/2025), korban meninggal akibat banjir Sumatra 2025 adalah 1030 jiwa. Selain itu, 205 orang masih dinyatakan hilang dan 7.000 warga mengalami luka-luka. Data Dashboard Penanganan Darurat Banjir dan Longsor meliputi  Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat Tahun 2025 milik BNPB menunjukkan 186.488 rumah rusak dan 52 Kabupaten terdampak. Bencana-bencana ini tidak hanya menimbulkan kerugian material dan korban jiwa, tetapi juga memunculkan pertanyaan mendasar tentang hubungan manusia dengan alam. Apakah bencana tersebut murni takdir Allah SWT, ataukah berkaitan dengan perbuatan manusia terhadap alam?

Dalam konteks ini, Surah Ar-Rūm ayat 41 sebagaimana ditafsirkan dalam Tafsir Al-Mishbah karya Prof. M. Quraish Shihab menjadi sangat relevan untuk direnungkan. Ayat tersebut secara tegas menyebutkan bahwa kerusakan di darat dan di laut terjadi bimā kasabat aydin-nās—akibat perbuatan tangan manusia.

Baca juga: Takdir dan Kehendak Bebas: Perspektif Islam yang Memberdayakan

Quraish Shihab menjelaskan bahwa ayat ini tidak berbicara tentang kerusakan yang bersifat alamiah semata, melainkan kerusakan yang muncul karena ulah manusia yang melampaui batas. Kerusakan tersebut terjadi ketika manusia mengabaikan peran dan tanggung jawabnya sebagai khalifah di bumi. Jika dikaitkan dengan kondisi di Sumatra, praktik pembukaan hutan secara besar-besaran, alih fungsi lahan yang tidak terkendali, serta eksploitasi sumber daya alam tanpa memperhatikan keseimbangan ekosistem dapat dipahami sebagai contoh konkret dari makna ayat ini.

Banjir dan tanah longsor yang kerap terjadi di sejumlah wilayah Sumatra tidak dapat dilepaskan dari rusaknya kawasan hutan dan daerah resapan air. Fenomena seperti material kayu yang terbawa arus banjir menjadi indikator adanya kerusakan lingkungan yang bersumber dari aktivitas manusia. Dalam Tafsir Al-Mishbah, bencana semacam ini bukanlah semata-mata “murka alam”, melainkan akibat dari terganggunya harmoni yang seharusnya dijaga oleh manusia sebagai khalifah di bumi.

Alam pada dasarnya diciptakan Allah dalam keadaan seimbang. Namun keseimbangan tersebut akan rusak ketika manusia bersikap serakah dan mengabaikan nilai tanggung jawab terhadap lingkungan. Quraish Shihab juga menyoroti bagian ayat liyudhīqahum ba‘ḍa alladzī ‘amilū, bahwa Allah memperlihatkan sebagian dari akibat perbuatan manusia. ini dapat dipahami sebagai peringatan agar manusia menyadari dampak dari tindakannya sebelum kerusakan menjadi lebih luas dan tidak terkendali. Bencana yang terjadi hari ini bisa jadi hanyalah sebagian kecil dari konsekuensi yang mungkin muncul jika pola perusakan ini terus berlanjut.

Baca Juga: Cara Menghadapi Masalah Hidup yang Tak Kunjung Usai Menurut Al-Qur’an

Lebih jauh, ayat ini ditutup dengan tujuan la‘allahum yarji‘ūn—agar manusia kembali. Dalam Tafsir Al-Mishbah, “kembali” tidak hanya bermakna kembali kepada Allah melalui bentuk ibadah ritual, tetapi juga kembali kepada nilai keadilan, keseimbangan, dan tanggung jawab sosial. Dalam konteks Sumatra, ayat ini menjadi seruan bagi seluruh pihak mulai dari pemerintah, pelaku eksploitasi sumber daya alam, dan masyarakat luas untuk melakukan evaluasi serius terhadap cara memperlakukan alam.

Dengan demikian, bencana yang terjadi di Sumatra dapat dipahami sebagai pesan moral sebagaimana diarahkan oleh Surah Ar-Rūm ayat 41. Melalui Tafsir Al-Mishbah, Al-Qur’an mengajarkan bahwa solusi bencana tidak cukup hanya dengan penanganan darurat, tetapi harus disertai perubahan cara pandang manusia terhadap alam. Ketika manusia kembali pada peran sejatinya sebagai penjaga bumi, bukan perusaknya, maka bencana tidak lagi sekadar musibah, melainkan titik balik menuju kehidupan yang lebih selaras dengan kehendak Allah.

Nasihat penting yang dapat diambil dari penafsiran Quraish Shihab adalah ajakan untuk kembali, yaknikembali kepada Allah dan kembali kepada nilai-nilai kebaikan. Kembali kepada Allah berarti memperbaiki hubungan spiritual melalui ibadah yang tulus. Sementara kembali kepada nilai-nilai kebaikan berarti memperbaiki cara hidup: bersikap adil, tidak serakah, dan menjaga keseimbangan alam sebagai amanah dari Allah SWT. Dengan demikian, bencana tidak selalu dimaknai sebagai hukuman, melainkan sebagai peringatan dan bahan renungan. Allah hanya memperlihatkan sebagian kecil dari akibat perbuatan manusia agar mereka tersadar. Di balik musibah, kasih sayang Allah tetap hadir, mengingatkan manusia sebelum kerusakan menjadi lebih besar dan tak terkendali.

*Mahasantri Nurul Quran Angkatan 10, Mahasiswa Universitas PTIQ Jakarta