Search

Si Pemboros itu Saudara Setan (Tafsir Al-Isra Ayat 27)

Si Pemboros itu Saudara Setan

Saudara Setan

(Tafsir Al-Isra Ayat 27)

Oleh: Faaz Mahmud*

إِنَّ ٱلۡمُبَذِّرِينَ كَانُوٓاْ إِخۡوَٰنَ ٱلشَّيَٰطِينِۖ وَكَانَ ٱلشَّيۡطَٰنُ لِرَبِّهِۦ كَفُورٗا

Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara setan dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya (QS Al-Isra : 27)

Di tengah arus konsumerisme global yang kian deras, gaya hidup berlebihan dan pemborosan seakan menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan modern. Dari belanja impulsif hingga budaya pamer di media sosial, manusia semakin mudah tergoda untuk melampaui batas kebutuhan. Islam, sebagai agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan, telah jauh hari mengingatkan bahaya perilaku ini. Dalam Surah Al-Isra ayat 27, Allah SWT menyampaikan teguran keras: “Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara-saudara setan, dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.”

Ayat ini tidak hanya mengecam tindakan boros dari sisi moral, tetapi juga menunjukkan bahwa pemborosan adalah bentuk penyimpangan spiritual yang serius. Dalam perspektif Islam, sikap boros bukan sekadar soal pengeluaran harta, tetapi juga mencerminkan kurangnya kesabaran dan pengendalian diri dua nilai yang sangat dijunjung tinggi dalam ajaran Islam.

Dalam Tafsir Al-Misbah (vol. 7, 152) dijelaskan bahwa Surah Al-Isra ayat 27 sebagai peringatan keras terhadap perilaku boros (tabdzir) dalam membelanjakan harta.  Beliau menekankan bahwa pemborosan bukan hanya soal jumlah pengeluaran, tetapi lebih pada ketidaktepatan sasaran dan ketidakbijaksanaan dalam penggunaan harta.

Dijelaskan makna saudara setan yang dimaksud adalah bahwa Allah menyebut para pemboros sebagai “saudara-saudara setan”, menunjukkan bahwa perilaku boros mencerminkan sifat-sifat setan yang ingkar dan tidak bersyukur.  Pemborosan dianggap sebagai bentuk ketidaktaatan dan penyimpangan dari jalan yang diridhai Allah.

Sedangkan dalam tafsir Fii Zilal Al-Qur’an (vol. 7, 250) menekankan bahwa pemborosan (tabdzir) bukan sekadar pengeluaran harta secara berlebihan, tetapi mencakup penggunaan sumber daya untuk hal-hal yang tidak bermanfaat atau tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam.  Beliau mengaitkan perilaku boros dengan sifat setan yang ingkar dan tidak bersyukur kepada Allah.  Dengan demikian, pemborosan dianggap sebagai bentuk penyimpangan dari jalan yang diridhai Allah dan mencerminkan kurangnya pengendalian diri serta kesadaran spiritual.

Dijelaskan bahwa pemborosan dapat merusak tatanan sosial dan ekonomi, serta menjauhkan individu dari kehidupan yang seimbang dan bertanggung jawab.  Beliau mendorong umat Islam untuk hidup hemat, bijaksana dalam membelanjakan harta, dan selalu mempertimbangkan manfaat serta tujuan dari setiap pengeluaran. (Sayid Qutub, 2003, 250)

Baca juga: Syukur Mencegah Insecure (Telaah Q.S Ibrahim[13]: 7)

Sependapat dengan Az-Zuhaili (Tafsir Al-Munir. Jilid. 8, 200), az-Zuhaili menekankan bahwa pemborosan adalah pengeluaran harta untuk hal-hal yang tidak perlu dan tidak bermanfaat.  Beliau mencontohkan bahwa tindakan seperti membeli barang mewah tanpa kebutuhan atau menghabiskan uang untuk kesenangan semata termasuk dalam kategori ini.  Sebaliknya, jika seseorang membelanjakan hartanya untuk kebaikan atau di jalan yang benar, maka ia tidak dianggap sebagai pemboros.

 Sebagaimana telah diuraikan dalam pembahasan sebelumnya, Surah Al-Isra ayat 27 merupakan peringatan yang tegas dari Allah SWT terhadap perilaku boros dan pemborosan dalam kehidupan manusia. Ayat ini bukan sekadar mengkritik perilaku konsumtif, tetapi juga membongkar dimensi spiritual di balik tindakan tersebut. Dengan menyebut para pemboros sebagai “saudara-saudara setan,” Al-Qur’an secara eksplisit menempatkan tabdzir sebagai tindakan yang menyimpang dari nilai-nilai Islam, mencerminkan sifat setan yang ingkar, tidak bersyukur, dan jauh dari ketaatan kepada Allah SWT.

Dari berbagai tafsir yang dikaji, mulai dari Tafsir Al-Misbah, Tafsir Fi Zilalil Qur’an, hingga Tafsir Al-Munir, terlihat bahwa para mufassir sepakat dalam menggarisbawahi bahaya pemborosan, baik dari aspek moral, spiritual, maupun sosial. Pemborosan bukan hanya soal berlebih-lebihan dalam mengeluarkan harta, tetapi juga tentang penggunaan sumber daya tanpa pertimbangan maslahat, hikmah, dan tanggung jawab. Sikap seperti ini tidak hanya merusak individu, tetapi juga dapat menggoyahkan tatanan sosial dan ekonomi umat.

Oleh karena itu, umat Islam dituntut untuk menjalani hidup yang penuh kesadaran, keseimbangan, dan pengendalian diri. Gaya hidup hemat bukan berarti kikir, melainkan wujud nyata dari rasa syukur, tanggung jawab, dan kepatuhan kepada ajaran Allah. Di tengah dunia modern yang sering menjadikan konsumsi sebagai simbol status dan kesuksesan, ayat ini hadir sebagai rambu yang membimbing umat agar tidak terjerumus dalam kesesatan gaya hidup hedonistik.

Wallahu a’lam….

*Mahasiswa Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Universitas PTIQ Jakarta