Internalisasi Kesalehan Hakiki: Menyatukan Ibadah dan Kepedulian Sosial
Oleh: Syaiful Arief*
*Dosen Universitas PTIQ Jakarta
“Sebagaimana Allah yang tidak berujung, maka begitupula tidak ada ujung untuk memahami firman-Nya.”[1]

Setiap bayi yang lahir tentu menjadi harapan orang tuanya. Salah satu harapan terbesar adalah agar kelak ia tumbuh menjadi anak yang baik, atau dalam bahasa agama disebut sebagai anak yang saleh. Bahkan salah satu amalan seseorang yang tidak akan terputus meskipun sudah meninggal ialah doa dari seorang anak yang saleh. Di sinilah kemudian orang-orang berlomba untuk menjadi pribadi yang saleh dan mendidik keturunannya menjadi individu yang saleh juga.
Islam menuntun pemeluknya menjadi pribadi yang baik dan memiliki sikap yang bagus. Tuntunan yang diajarkan Islam bersumber utama dari Al-Qur’an dan Hadis di mana di dalamnya terdapat rambu-rambu bagaimana manusia seharusnya hidup dan menjalani hidupnya sesuai dengan misi penciptaannya. Al-Qur’an menjelaskan bahwa eksistensi manusia di muka bumi adalah untuk beribadah[2] kepada penciptanya dan bertugas sebagai khalifah[3] di dalamnya.
Beribadah sekaligus menjadi khalifah adalah simbol di mana setiap orang bukan hanya menyadari hubungan vertikalnya dengan Pencipta (Khalik) tetapi juga harus terlibat aktif untuk menjalin hubungan horizontal dengan ciptaan (makhluk). Kedua hubungan ini seperti dua sisi mata uang yang satu sama lain tidak bisa dipisahkan.[4]
Dengan menyinergikan antara keduanya maka akan terbentuk manusia paripurna yang Ibnu Arabi sebut dengan al-insān al-kāmil. Setiap perbuatan yang dilakukan oleh seorang al-insān al-kāmil merupakan manifestasi dari amal saleh. Amal saleh sendiri dalam banyak ayat Al-Qur’an selalu beriringan dengan keimanan. Dari sinilah kemudian bisa disimpulkan bahwa amal atau perbuatan itu baru bernilai saleh bila ia dipancarkan dari iman. Dengan kata lain, sebagaimana diungkap oleh Syafii Maarif, amal saleh adalah pembumian nilai-nilai iman dalam konteks ruang dan waktu. Iman memberi dasar moral, amal saleh mewujudkannya dalam bentuk kerja kongkret.[5]
Baca Juga: Keagungan Surga dan Kemuliaan Amal: Menyelami Keluasan QS. Ali Imran [3]: 133
Menurut Syamsul Rijal Hamid, amal saleh adalah melakukan pekerjaan baik yang bermanfaat bagi diri sendiri maupun bagi orang lain.[6] Definisi ini tidak jauh berbeda dengan yang diungkap oleh Muhammad Abduh yang mengatakan bahwa amal saleh adalah segala perbuatan yang berguna bagi pribadi, keluarga, kelompok, dan manusia secara keseluruhan.[7]
Kaitannya dengan iman dan amal saleh, Al-Qur’an menyebutkan bahwa orang yang beriman dan beramal saleh digolongkan dalam kelompok orang-orang yang saleh. Perhatikan misalnya ayat berikut:
وَٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ وَعَمِلُوا۟ ٱلصَّٰلِحَٰتِ لَنُدْخِلَنَّهُمْ فِى ٱلصَّٰلِحِينَ
“Dan orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh benar-benar akan Kami masukkan mereka ke dalam (golongan) orang-orang yang saleh.” (QS. Al-Ankabut [29]: 9)
Kata saleh yang dalam bahasa Arab berasal dari huruf ص – ل – ح disebutkan dengan berbagai derivasinya sebanyak 180 kali.[8] Al-Ashfahani dalam Mu’jam Mufradāt-nya menyatakan bahwa secara semantik kata ini berarti lawan dari kerusakan.[9]
Wahbah al-Zuhaili memaknai kata saleh sebagai orang yang jiwanya baik dan kebaikannya mengungguli keburukannya.[10] Tidak jauh berbeda dengan al-Zuhaili, orang saleh selain jiwanya baik oleh al-Maraghi ditambahkan bahwa ia juga memiliki perbuatan yang baik.[11] Artinya, pikiran, perkataan, dan perbuatannya juga baik.
Menurut al-Sya’rawi, orang saleh dari segi semantik bisa dibagi pada dua golongan. Pertama, orang saleh yang berorientasi materi duniawi. Kedua, orang saleh yang berorientasi substansi ukhrawi.[12] Golongan pertama ialah orang saleh yang menempati bumi di mana ia mampu memakmurkan bumi, menjaganya dari kerusakan dan membuat indah kehidupan di dalamnya. Golongan ini bisa mencakup orang muslim ataupun non muslim. Namun, bagi orang non muslim yang saleh hanya akan menikmati kenyamanan dan kenikmatan di dunia saja, sementara di akhirat ia tidak mendapat bagian. Perhatikan firman Allah berikut:
مَنْ كَانَ يُرِيْدُ حَرْثَ الْاٰخِرَةِ نَزِدْ لَهٗ فِيْ حَرْثِهٖۚ وَمَنْ كَانَ يُرِيْدُ حَرْثَ الدُّنْيَا نُؤْتِهٖ مِنْهَاۙ وَمَا لَهٗ فِى الْاٰخِرَةِ مِنْ نَّصِيْبٍ
“Barang siapa yang menghendaki keuntungan di akhirat akan Kami tambah keuntungan itu baginya dan barang siapa yang menghendaki keuntungan di dunia Kami berikan kepadanya sebagian dari keuntungan dunia dan tidak ada baginya suatu bahagianpun di akhirat.” (QS. Asy-Syura [42]: 20)
Sementara itu, golongan kedua ialah orang saleh yang kesalehannya membawanya pada kebahagiaan baik di dunia maupun di akhirat. Hal ini karena kesalehannya dibangun di atas pondasi keimanan dan keyakinan tentang adanya akhirat.
Dalam literatur agama, orang saleh mendapat tempat yang istimewa sehingga banyak orang mendambakan diri agar termasuk pada golongan orang-orang saleh itu. Setiap hari, minimal tujuh belas kali setiap muslim berdoa dalam salatnya ketika membaca surah al Fatihah agar diberi petunjuk menuju sirāth al mustaqīm, jalan yang lurus. Di mana jalan lurus itu ialah yang ditempuh oleh orang-orang yang diberi nikmat oleh Allah Swt.
Ibnu Katsir (w. 774 H) menafsirkan bahwa orang-orang yang diberi nikmat oleh Allah Swt. tersebut ialah golongan yang disebut dalam Surah an-Nisa’/4: 69. Di mana Allah berfirman:
وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَالرَّسُولَ فَأُولَئِكَ مَعَ الَّذِينَ أَنْعَمَ اللَّهُ عَلَيْهِمْ مِنَ النَّبِيِّينَ وَالصِّدِّيقِينَ وَالشُّهَدَاءِ وَالصَّالِحِينَ وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيقًا
“Dan barang siapa yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya, mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu para nabi, para siddiqin, para syuhada, dan orang-orang saleh. Dan mereka itulah teman yang sebaik-baiknya. Yang demikian itu adalah karunia dari Allah, dan Allah cukup mengetahui.”[13]
Quraish Shihab mengatakan bahwa orang saleh dalam ayat di atas ialah yang tangguh dalam kebajikan dan selalu berusaha mewujudkannya. Kalaupun sesekali dia melakukan pelanggaran, maka itu adalah pelanggaran kecil dan tidak berarti jika dibandingkan dengan kebajikan-kebajikan mereka.[14]
Untuk menjadi orang saleh seperti yang dimaksud dalam ayat di atas tentu bukan perkara mudah. Kalau merujuk pada ayat di atas ciri orang yang berpredikat saleh ialah mereka yang taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Sementara itu, ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya berarti memenuhi segala perintah dan menjauhi segala larangan-Nya. Segala perintah dan larangan ini sumbernya berasal dari Al-Qur’an dan hadis karena keduanya merupakan sumber utama dalam ajaran Islam.
Perintah dan larangan Allah mencakup segala hal, baik untuk kepentingan individu maupun masyarakat, baik berkaitan dengan urusan dunia atau urusan akhirat, baik yang bersifat rutinitas ritual atau interaksi sosial. Karena itu, menjadi orang yang saleh berarti bukan hanya memikirkan masalah ritual, akhirat dan bersikap “egois” atau acuh terhadap lingkungan tapi saleh juga mencakup kehidupan sosial kemasyarakatan.
Perhatikan, misalnya, cerita dalam hadis berikut:
وَعَنْ أَنَسٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: جَاءَ ثَلَاثَةُ رَهْطٍ إِلَى بُيُوْتِ أزْوَاجِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، يَسْأَلُوْنَ عَنْ عِبَادَةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ، فَلَمَّا أُخْبِرُوْا كَأَنَّهُمْ تَقَالُّوْهَا، وَقَالُوْا: أَيْنَ نَحْنُ مِنَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ؟ وَقدْ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ. قَالَ أَحَدُهُمْ: أَمَّا أَنَا فَأُصَلِّيْ اللَّيْلَ أَبَداً، وَقَالَ الْآخَرُ: وَأَنَا أَصُوْمُ الدَّهْرَ أَبَداً وَلَا أُفْطِرُ، وَقَالَ الْآخَرُ: وَأَنَا أَعْتَزِلُ النِّسَاءَ فَلَا أَتَزَوَّجُ أَبَداً. فَجَاءَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَيْهِمْ، فَقَالَ: أَنْتُمُ الَّذِيْنَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا ؟ أَمَا وَاللهِ إِنِّيْ لَأَخْشَاكُمْ لِلهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ، لَكِنِّيْ أَصُوْمُ وَأُفْطِرُ، وَأُصَلِّي وَأَرْقُدُ، وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِيْ فَلَيْسَ مِنِّيْ
Dari Anas Radhiyallahu anhu ia berkata, “Ada tiga orang mendatangi rumah istri-istri Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk bertanya tentang ibadah Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam . Lalu setelah mereka diberitahukan (tentang ibadah Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam ), mereka menganggap ibadah Beliau itu sedikit sekali. Mereka berkata, “Kita ini tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ! Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah diberikan ampunan atas semua dosa-dosanya baik yang telah lewat maupun yang akan datang.” Salah seorang dari mereka mengatakan, “Adapun saya, maka saya akan shalat malam selama-lamanya.” Lalu orang yang lainnya menimpali, “Adapun saya, maka sungguh saya akan puasa terus menerus tanpa berbuka.” Kemudian yang lainnya lagi berkata, “Sedangkan saya akan menjauhi wanita, saya tidak akan menikah selamanya.”
Kemudian, Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam mendatangi mereka, seraya bersabda, “Benarkah kalian yang telah berkata begini dan begitu? Demi Allâh! Sesungguhnya aku adalah orang yang paling takut kepada Allâh dan paling taqwa kepada-Nya di antara kalian. Akan tetapi aku berpuasa dan aku juga berbuka (tidak puasa), aku shalat (malam) dan aku juga tidur, dan aku juga menikahi wanita. Maka, barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku, maka ia tidak termasuk golonganku.”[15]
Hadis di atas menegaskan bahwa agama tidak hanya mengajarkan tentang ibadah ritual tetapi juga ibadah sosial. Artinya, amal saleh bukan hanya salat, zakat, puasa, haji, berzikir, tetapi juga mencakup segala kebaikan yang berhubungan dengan masyakarat. Karena itu, menurut Abu Zahrah, amal saleh merupakan buah dari keimanan yang benar dan kepatuhan yang mutlak kepada Allah dan ketaatan yang sempurna kepada Rasulullah.[16]
Baca Juga: Jangan Cuma Hidup, Tapi Berilah Kehidupan bagi Orang Lain: Refleksi Tafsir QS. An-Nahl: 97
Untuk mencapai predikat saleh itulah, amal saleh yang dikerjakan seorang muslim harus mencakup amal ritual dan amal sosial, bukan salah satunya atau malah menghilangkan keduanya. Tetapi ia mencakup keduanya. Apabila ditilik dari penjelasan ini, maka istilah saleh ritual dan saleh sosial seperti yang pernah dipopulerkan oleh Gus Mus[17] merupakan dua sisi mata uang yang tidak bisa dilepaskan dari jiwa seorang muslim yang ingin berpredikat saleh.
Sebenarnya ungkapan dikotomis –saleh ritual dan saleh sosial- ini, menurut Gus Mus, agaknya bermula karena ada sebagian orang yang hanya mementingkan ritus-ritus seperti salat, umroh, dan lainnya yang hanya berupa gerak laku rutin yang kosong makna.[18] Sehingga yang terjadi adalah, misalnya, salat, yang Al-Qur’an jelaskan dalam surah al Ankabut/29:45, bisa mencegah perbuatan keji dan munkar, tidak memberikan dampak samasekali bagi pelakunya. Akibatnya, banyak orang salat masih korupsi, menipu orang lain, memfitnah, mencela, dan perbuatan buruk lainnya yang berhubungan dengan sosial.
Dari sinilah, pentingnya setiap muslim untuk memahami makna dari setiap ritual yang dilakukan dan mengerti bagaimana menjadi sosok yang saleh sosial. Bahkan dalam pembahasan kaidah fikih dijelaskan sebuah kaidah yang berbunyi:
Al-muta’addiyah afdhal min al-qāshirah, ibadah yang fungsinya untuk kemaslahatan orang banyak lebih utama daripada yang hanya berguna untuk diri sendiri.
Nadirsyah Hosen dalam salah satu tulisannya di media online, mengutip Syekh Yusuf al-Qaradhawi dalam bukunya Fiqh al-Awlawiyyat yang berpendapat, kewajiban yang berkaitan dengan hak orang ramai atau umat harus lebih diutamakan daripada kewajiban yang berkaitan dengan hak individu. Dan selain itu, Fardhu ain yang berkaitan dengan hak Allah semata-mata mungkin dapat diberi toleransi, dan berbeda dengan fardhu ain yang berkaitan dengan hak hamba-hamba-Nya. Karenanya, ibadah haji misalnya, yang hukumnya wajib, dan membayar utang yang hukumnya juga wajib; maka yang harus didahulukan ialah kewajiban membayar utang. Sehingga dalam kondisi tertentu kesalehan sosial harus didahulukan daripada kesalehan ritual.
Dalam beberapa kelompok ayat yang berbicara tentang orang yang berbuat baik semisal orang yang bertakwa, orang beriman yang beruntung, dan hamba yang baik, Al-Qur’an memberikan ciri-ciri yang mana aspek prilaku sosial mereka lebih banyak daripada prilaku ritualnya. Kesalehan sosial dalam prilaku sehari-hari kelompok orang yang baik perinciannya lebih banyak disebut untuk menunjukkan betapa urgennya berkehidupan sosial yang baik. Bahkan, Ali Nurdin, berkesimpulan bahwa amal sosial memiliki derajat yang lebih tinggi dan bermakna dibandingkan dengan amal ritual.[19]
Dalam fakta yang terjadi di masyarakat, memang sebagian orang muslim tidak memahami tentang kesalehan sosial ini. Bisa jadi di mata mereka, kesalehan itu hanya bersifat ritual saja sehingga abai terhadap kesalehan sosial. Maraknya fitnah, ujaran kebencian, berita hoax, celaan, korupsi, pembunuhan dan banyak prilaku sosial yang menyimpang lainnya masih menjadi pemandangan sehari-hari di mana pelakunya adalah sesama saudara muslim sendiri. Banyak yang rajin membaca dan mengkaji Al-Qur’an, rutin salat ke masjid, puasa wajib dan sunnah, haji dan umroh bahkan mungkin berkali-kali tetapi cerminan prilaku keseharian tidak merefleksikan ibadah ritual yang dilakukan.
Karena itu, pemahaman tentang makna saleh harus diinternalisasikan kepada setiap mukmin bahwa yang disebut saleh bukan hanya dari aspek ritual saja tetapi juga mencakup aspek sosial. Untuk mencapai saleh hakiki keduanya harus bergandengan tangan setiap saat.
[1] Khalid Abdurrahman al-‘Ak, Ushūl al-Tafsīr wa Qawā’iduh, (Beirut: Dar al-Nakhais, 1986), hal. 212
[2] Lihat QS. Adz Dzariyat [51]: 56
[3] Lihat QS. Al Baqarah [2]: 30
[4] Lihat QS. Ali Imran [3]: 112
[5] Ahmad Syafii Maarif, Tanpa Judul, (Bandung: Pustaka, 1985), hal. 142
[6] Syamsul Rijal Hamid, Buku Pintar Agama Islam, (T.tp.: Cahaya Salam, t.t.), hal. 505
[7] Muhammad ‘Abduh, Tafsir Juz ‘Amma, (Beirut: Dar al Fikr, 1980), h. 257, dikutip oleh Ali Nurdin, Quranic Society: Menelusuri Konsep Masyarakat Ideal dalam Al-Qur’an, (Jakarta: Erlangga, 2006), hal. 198
[8] Muhammad Fuad Abd al-Baqi, al-Mu’jam al-Mufahras Li al-fādl al-Qur’ān (Qohirah: Dâr al-Hadits, 2001), hal. 504-507
[9] Al-Raghib Al-Asfahani, Al-Mufradāt Fī Garīb al-Qur’ān, (Damaskus: Dar al-Qolam, 1412 H), hal. 489
[10] Wahbah al-Zuhaili, al-Tafsīr al-Munīr, (Damaskus: Dar al Fikr, 2003), jilid III, hal.152
[11] Ahmad Mustafa al-Maraghi, Tafsīr al-Marāgī, (Beirut: Dâr al Fikr, t.t.), juz 4, hal. 84
[12] Mutawall al-Sya’rawi, Tafsīr al-Sya’rawī, (Mesir: Akhba al Yaum, t.t.), jilid 16, hal. 9668
[13] Abu al Fida’ Ismail bin Umar bin Katsir, Tafsīr Ibnu Katsīr, (Qohirah: Dâr al-Hadits, 2002), jilid 1, hal. 140
[14] Quraish Shihab, Tafsir Al Misbah: Pesan, Kesan dan Keserasian Al Qur’an, (Tangerang: Lentera Hati, 2002), vol. 2 h. 502
[15] HR. Bukhari (5063) Muslim (1401)
[16] Muhammad bin Ahmad Abu Zahrah, Zahrah al-Tafāsīr, (Beirut: Dâr al-Fikr, t.t.), juz 1, hal. 169
[17] Nama lengkapnya adalah Ahmad Mustofa Bisri. Ia adalah Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Tholibin, Leteh, Rembang. Ia seorang budayawan yang aktif menulis kolom, esai, cerpen, dan puisi
[18] A. Mustofa Bisri, Saleh Ritual, Saleh Sosial, (Yogyakarta: DIVA Press, 2016), hal. 36
[19] Ali Nurdin, Al-Qur’an Solusi Kehidupan, (Tangerang Selatan: Yayasan Nurummubin, 2018), hal. 350
