Ketika Bencana Menguji Persatuan Kita: Tafsir Ali ‘Imrān Ayat 103
Oleh: Sahrul Hr*
hrsahrul77@gmail.com

Ketika kabar tentang bencana kembali datang dari Sumatera rumah-rumah hanyut, tangis memenuhi udara, dan ribuan keluarga kehilangan tempat berpijak kita seperti ditarik kembali pada kenyataan yang selama ini sering kita lupakan: bahwa hidup ini rapuh. Manusia rapuh. Dan bangsa ini pun, meski besar dan luas, tetap bisa terguncang hanya dengan satu hentakan alam.
Setiap kali bencana datang, ada satu ayat yang terasa seperti berbicara ulang dari jarak empat belas abad lalu. Ayat itu sederhana, pendek, tetapi mengandung kekuatan moral yang mampu menyatukan manusia di bawah langit yang sama:
وَاعْتَصِمُوا بِحَبْلِ اللّٰهِ جَمِيعًا وَلَا تَفَرَّقُوا
Artinya: “Berpeganglah kalian semuanya kepada tali Allah, dan jangan bercerai-berai.”
(Ali ‘Imrān: 103)
Ayat ini bukan sekadar menyeru kita untuk bersatu secara spiritual. Ia sedang menawarkan cara pandang tentang bagaimana manusia seharusnya bergerak ketika krisis mengetuk pintu kehidupan.
Baca Juga: Ujian Besar di Balik Nikmat dan Hikmah di Balik Kesulitan dalam QS. Ibrāhīm [14]: 6–7
Ditinjau dari Asbabun Nuzulnya Al-Faryabi dan Ibnu Abi Hatim meriwayatkan dari Ibnu Abbas r.a., ia berkata bahwa pada masa jahiliah, kaum Aus dan Khazraj saling bermusuhan. Kemudian pada masa Islam, pada suatu ketika, tatkala mereka sedang duduk-duduk bersama, tiba-tiba sedang menyebut-nyebut dan teringat kembali permusuhan yang pernah terjadi di antara mereka pada masa jahiliah, sehingga emosi dan kemarahan mereka sama-sama terpancing. Kemudian mereka mulai bergabung kepada pihaknya masing-masing, yang berasal dari Aus bergabung kepada kelompok Aus, begitu juga sebaliknya yang berasal dari kaum Khazraj sambil membawa senjata masing-masing. Informasi peristiwa tersebut sampai kepada Rasulullah, kemudian beliau mendatangi mereka dan menyampaikan nasihat kepada mereka dan memperbaiki kembali hubungan mereka, Lalu turunlah ayat 101 sampai dengan ayat 103 surah Ali ‘Imran.
Secara munasabah, Ali ‘Imrān ayat 103 memiliki keterkaitan langsung dengan ayat-ayat sebelumnya, khususnya ayat 102 dan 104. Ayat 102 memerintahkan orang beriman untuk bertakwa kepada Allah dengan ketakwaan yang sebenar-benarnya dan menjaga kematian dalam keadaan Islam. Perintah ini kemudian disusul ayat 103 yang menegaskan salah satu wujud nyata ketakwaan tersebut, yaitu berpegang teguh pada “tali Allah” dan menghindari perpecahan. Dengan demikian, ayat 103 hadir sebagai penjelas bahwa ketakwaan tidak hanya bersifat individual, tetapi juga sosial, yaitu dalam bentuk menjaga persatuan umat.
Sementara itu, ayat 104 menjadi pelengkap yang menunjukkan sarana untuk menjaga persatuan yang diperintahkan ayat 103, yakni melalui keberadaan kelompok yang menyeru pada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Kehadiran ayat 104 mempertegas bahwa persatuan bukan hanya diperintahkan, tetapi juga harusdiupayakan dan dijaga secara aktif.
Menurut Imam Al-Baidhawi “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah,” maksudnya adalah berpegang teguh pada agama Islam atau pada kitab- Nya, sebagaimana sabda Nabi Muhammad: “Al-Qur’an adalah tali Allah yang kuat dan kokoh.”
Perumpamaan “tali” menggambarkan bahwa berpegang pada Al-Qur’an menjadi sebab keselamatan dari kesesatan dan kehancuran, sebagaimana seseorang yang berpegang pada tali akan selamat dari bahaya. Perintah ini menegaskan pentingnya keimanan, persatuan, dan keteguhan dalam mengikuti petunjuk Allah.
Firman Allah, “Dan janganlah kamu bercerai-berai,” bermakna agar umat Islam tidak terpecah karena perbedaan dan tidak mengulang permusuhan seperti di masa jahiliah, ketika mereka saling memerangi. Islam datang untuk mempersatukan hati dan menumbuhkan rasa persaudaraan di antara kaum Muslimin. Allah juga mengingatkan nikmat-Nya berupa hidayah dan taufik menuju Islam, yang telah mempersatukan hati orang-orang beriman. Dahulu, suku Aus dan Khazraj hidup dalam permusuhan selama lebih dari seratus tahun, namun Allah menyatukan mereka melalui Rasul-Nya.
Sebelum datangnya Islam, mereka berada di tepi jurang neraka karena kekufuran, dan Allah menyelamatkan mereka darinya dengan nikmat Islam. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya agar manusia tetap teguh di atas jalan yang benar dan terus bertambah dalam petunjuk serta keimanan.
Menurut dalam tafsir al-Qurthubi ayat ini mempunyai 2 permasalahan:
Pertama, وَاعْتَصِمُو kata maknanya adalah mencegah, yaitu dengan mengutus orang yang menjaganya dari dua hal-hal yang menyakitinya.
Kedua, وَلَا تَفَرَّقُوا kata maksudnya adalah dalam agama kalian, sebagaimana bercerai berainya kaum Yahudi dan Nasrani dalam agama mereka. Dari Ibnu Mas’ud dan yang lainnya, bahwasanya maknanya juga bisa: janganlah kalian bercerai berai dengan mengikuti hawa nafsu dan tujuan-tujuan yang beraneka ragam. Jadilah diri kalian saudara satu sama lain dalam agama Allah. Maka, jika telah bersatu akan menjadi penghalang bagi mereka untuk saling memisahkan diri dan saling membelakangi.”
Menurut Wahbah Zuhaili ayat ini menjelaskan tentang perintah Allah SWT untuk berpegang teguh kepada kitab dan perintah Allah SWT yang telah diperintahkan- Nya kepada umat manusia, melarang mereka jangan sampai terlepas darinya dan memerintahkan agar tetap menjaga keharmonisan dan persatuan berdasarkan ketaatan kepada Allah SWT dan Rasul-Nya Hablullaah (tali Allah SWT) maksudnya adalah, iman, taat dan mengamalkan Al-Qur’an. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah saw. Yang diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi: Al-Qur’an adalah tali Allah SWT yang kokoh, cahaya-Nya yang terang, keajaiban dan keindahannya tidak akan pernah habis, tidak pernah membosankan dan menjemukan meskipun dibaca berulang-ulang. Barangsiapa yang berkata dengan Al-Qur’an, maka ia pasti benar, barangsiapa yang mengamalkannya, maka ia akan lurus, dan barangsiapa yang berpegang teguh kepadanya, maka ia akan ditunjukkan kepada jalan yang lurus.
Sedangkan Al-Rāzī melihat ayat ini dari sudut pandang etika intelektual dan moral. Menurutnya, perpecahan terjadi bukan hanya karena konflik politik, tetapi juga karena kekeraskepalaan, kebodohan, dan dominasi hawa nafsu. Ia menyatakan bahwa “tali Allah” adalah dalīl dan hujjah yang benar, yaitu kebenaran yang objektif. Dengan demikian, persatuan yang diperintahkan ayat bukanlah persatuan buta, tetapi persatuan berbasis ilmu dan akal sehat.
Dalam konteks bencana, ayat “wa‘taṣimū bi ḥablillāhi jamī‘an wa lā tafarraqū” (Ali ‘Imrān 103) tidak sekadar menyerukan kebersamaan secara normatif, tetapi menantang umat untuk melakukan perenungan kritis terhadap apa yang sdh terjadi sejauh mana solidaritas kita sungguh berakar pada nilai ilahiah, bukan sekadar lahir dari tekanan situasional? Fakta sosial memperlihatkan bahwa persatuan yang muncul saat bencana sering kali bersifat sementara dan emosional mudah terbentuk ketika ancaman datang, namun cepat pudar ketika keadaan kembali stabil. Ini menunjukkan bahwa sebagian masyarakat masih memahami “tali Allah” sebagai simbol spontanitas moral, bukan sebagai komitmen jangka panjang yang menuntut konsistensi etika sosial. Dengan demikian, bencana justru membuka ruang untuk menguji keaslian persatuan kita: apakah ini dilandasi kesadaran tauhid dan tanggung jawab kolektif, atau sekadar reaksi instingtif yang terhenti ketika kepentingan pribadi kembali mengambil alih. Ayat ini, jika dibaca secara kritis, meminta kita untuk mengubah solidaritas sesaat menjadi struktur sosial permanen yang berkeadilan, terencana, dan berkelanjutan bukan hanya luapan empati yang muncul ketika tragedi sedang hangat dibicarakan.
Surah Ali ‘Imrān ayat 103 memberikan fondasi teologis yang kuat bagi konsep persatuan umat, terutama ketika dihadapkan pada musibah dan bencana. Perintah untuk “berpegang teguh kepada tali Allah dan tidak bercerai-berai”tidak hanya bersifat moral, tetapi merupakan tuntunan strategis yang memastikan ketahanan sosial dan spiritual masyarakat. Melalui munasabah ayat ini dengan ayat-ayat sebelumnya dan sesudahnya, tampak bahwa persatuan yang dikehendaki Al-Qur’an bukanlah solidaritas spontan yang bersifat sementara, tetapi komitmen kolektif yang berakar pada ketakwaan, keadilan, dan konsistensi menjalankan nilai-nilai ilahi.
Fenomena bencana yang sering memicu kebersamaan sesaat menjadi cermin bahwa umat masih perlu memperdalam makna ḥablullāh sebagai pedoman hidup, bukan sekadar simbol empati insidental. Tafsir ulama menunjukkan bahwa persatuan adalah syarat mutlak bagi keselamatan umat, sementara perpecahan adalah pintu kerentanan. Dengan demikian, bencana justru dapat menjadi momentum untuk menguji dan memperkuat kualitas persatuan tersebut. Ketika nilai persaudaraan, solidaritas, dan kepedulian dijadikan prinsip berkelanjutan, bukan hanya respons terhadap musibah, umat akan mampu membangun tatanan sosial yang lebih kokoh, mandiri, dan berdaya tahan.
Pada akhirnya, pesan Ali ‘Imrān ayat 103 mengajarkan bahwa persatuan tidak lahir dari situasi darurat, tetapi dari komitmen spiritual yang mendalam. Bencana hanya menjadi pemicu yang menjaga keberlangsungan kebersamaan adalah ketakwaan, kesadaran kolektif, dan kesediaan untuk terus berpegang pada tali Allah dalam segala keadaan. Dengan fondasi itulah, persatuan umat dapat berubah dari reaksi sementara menjadi kekuatan sosial yang permanen dan transformatif
Wallahu a’lam
*Mahasiswa S1 Program Studi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Universitas PTIQ Jakarta
Referensi
Abu Abdullah Muhammad bin Umar bin Hasan bin Husain At-Taymi Ar-Razi, Mafatih Al-Ghayb (Beirut: Dar Ihya At-Turats Al-Arabi, 1914), Juz. 8, hlm. 314.
Muhammad Mutawalli al-Sya’rawi, Tafsir Sya ‘rawi, terj. Ikatan Alumni Universitas al-Azhar Mesir di Medan, jilid 2 (Medan: Duta Azhar, 2005), him. 459.
Jalaluddin as-Suyuthi, Lubabun Nuqul fi Asbabin Nuzul, terj. Abdul Hayyie dkk. (Depok: Gema Insani, 2021),hlm. 132-133
