Search

SERUAN LEMBUT DALAM BERDAKWAH DALAM SURAH AN-NAHL AYAT 125

SERUAN LEMBUT DALAM BERDAKWAH

SERUAN LEMBUT DALAM BERDAKWAH DALAM SURAH AN-NAHL AYAT 125

Asy-Syifa Jauzza’ Ramadhannita*

Dakwah merupakan salah satu inti dari ajaran Islam, yang tidak hanya menuntut untuk menyampaikan pesan agama, namun juga menuntut cara penyampainnya dengan kelembutan, kesabaran, dan kebijaksanaan. Karena seperti yang kita ketahui, cara dan pendekatan penyampaian dakwah itu sendiri menentukan keberhasilannya. Al-Qur’an sendiri juga banyak menekankan pentingnya etika dalam berdakwah. Seperti dalam surah an-Nahl [16] ayat 125;

اُدْعُ اِلٰى سَبِيْلِ رَبِّكَ بِالْحِكْمَةِ وَالْمَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ وَجَادِلْهُمْ بِالَّتِيْ هِيَ اَحْسَنُۗ اِنَّ رَبَّكَ هُوَ اَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيْلِه وَهُوَ اَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِيْنَ

”Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik, dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya, dan Dia lebih mengetahui siapa yang mendapatkan petunjuk.” (QS. an-Nahl [16]: 125).

Ayat ini merupakan salah satu pedoman dalam berdakwah yang menekankan pentingnya hikmah, kelembutan dan etika dalam menyampaikan suatu kebenaran. Terdapat tiga pendekatan yang menjadi metode dalam berdakwah yang disebutkan dalam ayat ini, yaitu bil hikmah, mau’izhah al-hasanah,dan jadilhum billati hiya ahsan.Banyak sekali ulama dan mufassir yang memberikan penjelasan mendalam mengenai tiga kata kunci yang merupakan metode dalam penyampaian dakwah yang terkandung dalam ayat ini.

Pendekatan pertama adalah bil hikmah yang berarti “dengan hikmah”. Dalam Tafsir al-Munir, dijelaskan bahwa kata hikmah merupakan metode dakwah yang mengajak kepada agama Allah SWT dan kepada syari’at-syari’at-Nya dengan kelembutan dan kesantunan, yaitu dengan memperdengarkan hikmah kepada pihak yang didakwahi dengan perkataan yang benar dan mudah untuk ditangkap dan juga menyentuh dan memberikan kesan yang mendalam pada jiwa orang tersebut. (Tafsir al-Munir, Wahbah az-Zuhaili, juz 14, 1991 M, 269). Begitu juga yang disampaikan oleh al-Qurthubi. Beliau mengatakan bahwa ayat ini memerintahkan untuk melakukan perjanjian damai dengan kaum Quraisy pada masa Rasulullah SAW dulu. Allah memerintahkan untuk menyeru kepada agama-Nya dan juga syari’at-Nya dengan kelembutan dan kelunakan, tanpa adanya kekerasan dan juga perlakuan yang kasar (al-Jami’ li Ahkam al-Qur’an, (Juz 10, 200).

Baca juga: Konsekuensi Dibalik Pilihan (Tadabbur QS. Al-Hajj: 19)

Maka dalam mempraktikannya, hikmah bukan hanya sekedar baik dalam berkata-kata, namun juga mencakup kemampuan seseorang untuk memahami karakter dan juga latar belakang lawan bicara, serta menyusun pendekatan yang tidak membingungkan maupun memberatkan mereka.

Setelah hikmah, pendekatan berikutnya dalam ayat ini yaitu al-mau’izhah al-hasanah, yang berarti nasihat yang baik dan penuh kasih sayang. Menurut Ibnu katsir dalam kitabnya Tafsir Ibnu Katsir, beliau menjelaskan bahwa dalam menyampaikan dakwah, harus dengan nasihat yang baik dan dengan مَوْعِظَةِ الْحَسَنَةِ yaitu dengan peringatan-peringatan dan kisah-kisah yang mengandung pelajaran yang telah terjadi pada semua manusia, dan mengingatkan mereka dengan peristiwa-peristiwa tersebut agar mereka takut akan siksa Allah SWT (Tafsir Ibn Katsir, Juz 4, 613).

Lebih lanjut Wahbah az-Zuhaili juga menjelaskan bahwa berdakwah menyebarkan agama Islam harus dengan perkataan yang kuat, tepat, menyentuh dan berkesan, serta dengan mauzi’ah hasanah, yaitu dengan nasihat-nasihat, dan juga pelajaran-pelajaran yang efektif dan juga berkesan ke dalam hati mereka. Beliau berpesan bahwa gunakanlah itu untuk mengingatkan mereka agar mereka waspada kepada hukuman yang diberikan Allah SWT kepada mereka bila mengingkarinya. (Tafsir al-Munir (Juz 14, 270).

Dalam banyak kesempatan, Rasulullah SAW menggunakan pendekatan ini, bahkan kepada mereka yang membenci beliau. Seperti ketika Arab Badui buang air kecil di masjid. Para sahabat kala itu sangat marah dan ingin menegur orang tersebut, namun Rasulullah SAW menegur para sahabatnya dan menyuruh mereka membiarkan orang tersebut hingga selesai. Lalu setelah selesai, beliau menasihati orang Arab Badui tersebut dengan tenang dan dengan lemah lembut. Itulah salah satu contoh yang diberikan oleh Rasulullah SAW, yang baik dan berdampak jauh lebih kuat daripada dengan amarah ataupun bentakan.

Ini sejalan dengan pendapat al-Qurthubi yang menyebutkan bahwa nasihat yang baik adalah yang dapat menembus hati manusia dengan lembut dan diserap oleh hati nurani dengan halus, bukan dengan bentakan dan kekerasan tanpa ada maksud yang jelas. Karena dalam menyampaikan nasihat yang baik, dapat memberikan banyak kebaikan daripada bentakan, gertakan, maupun celaan. Tidak juga dengan mengumbar kesalahan-kesalahan yang terjadi dengan maksud ingin berbuat baik (Tafsir Fi Zhilal al-Qur’an (Jilid 7, 224).

Selanjutnya, dalam ayat ini Allah memerintahkan agar ketika berdebat maupun berdiskusi dengan mereka yang berbeda keyakinan ataupun pandangan, hendaknya dilakukan billati hiya ahsan, atau dengan cara yang baik. Dalam Tafsir al-Munir dijelaskan bahwa jika memang di antara kita sedang melakukan diskusi maupun perdebatan, maka hendaklah dilakukan dengan cara yang baik dan dengan kata-kata yang santun. Lalu maafkanlah dan bersikaplah lapang dada kepada orang yang berkata tidak baik dan juga kasar, berbicaralah kepada mereka dengan bahasa yang lembut dan hadapilah sikap buruk dengan sikap yang baik. Niatkan bahwa tujuan kita berdiskusi maupun berdebat dengan mereka adalah untuk mencapai dan mencari kebenaran, tanpa meninggikan suara, tanpa mencacai maki maupun menyakiti lawan bicara kita. (Tafsir al-Munir, Juz 14, 270).

Hal ini seperti sering dipraktikkan oleh Rasulullah SAW, ketika beliau dengan para pendeta Nasrani melakukan diskusi. Ketika mereka datang ke Madinah dan berdialog penjang lebar, Rasulullah SAW tidak menunjukkan sikap kasar, bahkan beliau mempersilahkan mereka untuk beribadah menurut keyakinan mereka. Hal ini menunjukkan bahwa debat dalam Islam bukanlah untuk menjatuhkan, namun sebagai sarana untuk menjelaskan kebenaran dengan cara yang bermartabat.

Seperti yang disampaikan oleh Sayyid Quthb, bahwa cara berdebat seperti inilah yang akan meredakan keangkuhan. Orang yang diajak berdebat akan merasakan bahwa dirinya dihormati dan juga dihargai. Karena pada dasarnya, jiwa manusia memiliki sifat sombong dan membangkang, dan itu tidak bisa dihadapi kecuali dengan kelembutan, sehingga jiwanya tidak merasa tersinggung dan merasa dikalahkan (Tafsir Fi Zhilal al-Qur’an, Jilid 7, 224).

Lalu ayat ini ditutup dengan penegasan, bahwa hidayah bukanlah kehendak manusia, melainkan kehendak Allah SWT. Kalimat ”Sesungguhnya Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan siapa yang mendapat petunjuk” memiliki arti bahwa jika kita sudah menyampaikan dengan cara yang terbaik dalam berdakwah, maka hasilnya ada di tangan Allah SWT. Ia akan memberikan balasan atas kesesatan maupun kelurusan ketika mereka bertemu dengan-Nya. Dan hanya Allah SWT lah yang memiliki wewenang dalam memberikan balasan, bukan Raulullah SAW, maupun kita sebagai hambanya (Tafsir al-Munir, Juz 14, 270).

KONTEKSTUALISASI AYAT

Maka di tengah realitas dunia yang semakin kompleks, pendekatan dakwah dalam ayat ini menjadi sangat relevan. Kita hidup di era informasi yang serba cepat, tetapi rentan terhadap polarisasi, ujaran kebencian, dan ketegangan sosial. Banyak orang yang menyampaikan kebenaran, namun kehilangan cara yang tepat dalam penyampaiannya, sehingga bukannya mendekatkan orang pada Islam justru menjauhkannya. Maka, kelembutan dan adab dalam berdakwah dan menyebarkan agama Islam adalah kunci utama. Seperti yang dilakukan Rasulullah SAW, yang menjadi teladan utama dalam mengamalkannya. Hikmah, nasihat yang baik, dan debat yang santun adalah tiga pendekatan yang harus dimiliki oleh umat Islam.

Dengan demikian, dakwah tidak akan menjadi sebuah pemicu konflik, namun menjadi jembatan menuju pemahaman, toleransi, dan juga sebuah petunjuk. Di era ini, seruan lembut dalam berdakwah menjadi lebih penting dari sebelumnya. Semoga kita semua dapat menyebarkan agama Islam dengan meneladani sikap Rasulullah SAW, menyampaikan Islam dengan cinta bukan kemarahan, dengan kelembutan bukan kekerasan, dan dengan hikmah bukan paksaan.

KESIMPULAN

Dari penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa surah an-Nahl ayat 125 ini merupakan ayat yang menegaskan pentingnya berdakwah dengan kelembutan. Allah tidak hanya memerintahkan umat Islam untuk menyeru kepada jalan-Nya, tetapi juga memberikan tiga pendekatan utama yang harus diperhatikan seperti hikmah, mau’izhah hasanah, dan mujadalah billati hiya ahsan. Ketiganya menuntut seseorang yang berdakwah untuk memahami kondisi lawan bicaranya, bersikap lemah lembut, serta mengedepankan akhlak dalam menyampaikan kebenaran. Keteladanan Rasulullah SAW dalam mempraktikkan ayat ini adalah sebuah bukti nyata bagaimana dakwah yang dilakukan dengan kelembutan hati mampu menaklukkan jiwa-jiwa yang keras sekalipun. Dengan demikian, dakwah dapat menjadi sarana menyebarkan rahmat, bukan permusuhan.

*Mahasiswi Prodi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Universitas PTIQ Jakarta