Pentingnya Kritis Dalam Bermedsos : Inspirasi dari QS. An Nisa Ayat 83
Oleh : Farisah Hanani*
ichagongjunim@gmail.com

Media sosial mempunyai dampak yang sangat besar terhadap kehidupan masyarakat. Di sisi lain, media sosial menawarkan banyak keuntungan, seperti kemudahan akses informasi dan manfaat sosial dan ekonomi. Namun, media sosial juga dapat memberikan dampak negatif jika tidak digunakan secara tepat dan berlebihan.
Termasuk dengan mudahnya mengakses berita dan informasi, bahwa tidak semua berita kita ambil mentah-mentah tanpa mempertimbangkannya secara selektif. Terutama berita yang tersebar di media sosial. Karena ketidak-kritisan terhadap berita yang beredar akan berdampak buruk baik bagi diri sendiri maupun orang lain.
Terkait hal ini, Allah telah menginformasikan dalam al-Qur’an pada QS. An-Nisa [4] ayat 83 :
وَاِذَا جَاۤءَهُمْ اَمْرٌ مِّنَ الْاَمْنِ اَوِ الْخَوْفِ اَذَاعُوْا بِهٖۗ وَلَوْ رَدُّوْهُ اِلَى الرَّسُوْلِ وَاِلٰٓى اُولِى الْاَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِيْنَ يَسْتَنْۢبِطُوْنَهٗ مِنْهُمْۗ وَلَوْلَا فَضْلُ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهٗ لَاتَّبَعْتُمُ الشَّيْطٰنَ اِلَّا قَلِيْلًا
Artinya : “Apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan (kemenangan) atau ketakutan (kekalahan), mereka menyebarluaskannya. Padahal, seandainya mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ululamri (pemegang kekuasaan) di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya (secara resmi) dari mereka (Rasul dan ululamri). Sekiranya bukan karena karunia dan rahmat Allah kepadamu, tentulah engkau mengikuti setan, kecuali sebagian kecil saja (di antara kamu)..” (QS. An-Nisa [4] : 83)
Dalam Tafsir al-Munir disebutkan bahwa sebab turunnya ayat ini yaitu : Imam Muslim meriwayatkan bahwa Umar bin Khaththab berkata, “Ketika Rasulullah saw. menjauhi istrinya, beliau pergi ke masjid. Di dalam masjid, Rasulullah melihat orang-orang sedang memukul-mukul tanah pasir (mengisyaratkan mereka gelisah) dan berkata bahwa Rasulullah telah menalak istrinya. Kemudian turunlah ayat ini dan saya menyimpulkan hukum dari ayat ini.”
As-Suyuthi berkata, “Ayat ini turun tentang sekelompok orang munafik dan orang-orang lemah imannya yang menyebarkan berita bohong untuk melemahkan hati orang-orang mukmin dan juga menyakiti Rasulullah saw.”
Wahbah az-Zuhaili berpendapat bahwa pendapat yang sesuai adalah pendapat as-Suyuthi, “Sesungguhnya penyebaran berita dan isu yang tidak benar biasanya dilakukan oleh orang-orang munafik dengan tujuan yang buruk dan biasanya juga dilakukan oleh orang-orang awam yang imannya lemah, karena tidak tahu dan dengan niat yang baik. Apa yang dikatakan Umar mungkin juga menjadi salah satu alasan diturunkannya ayat ini.”
Baca Juga: Etika Keadilan Qur’ani di Era Digital: Refleksi atas QS. An-Nisā’ [4]:135
Wahbah az-Zuhaili juga memaparkan hubungan antara ayat ini dengan ayat sebelumnya,
اَفَلَا يَتَدَبَّرُوْنَ الْقُرْاٰنَۗ وَلَوْ كَانَ مِنْ عِنْدِ غَيْرِ اللّٰهِ لَوَجَدُوْا فِيْهِ اخْتِلَافًا كَثِيْرًا ٨٢
Artinya : “Tidakkah mereka menadaburi al-Qur’an? Seandainya (al-Qur’an) itu tidak datang dari sisi Allah, tentulah mereka menemukan banyak pertentangan di dalamnya..” (QS. An-Nisa [4] : 82)
Pada ayat ini jelas bahwa Allah SWT memerintahkan untuk mentadabburi al-Qur’an, meresapi dan memahaminya dengan benar. Sikap seperti inilah yang akan mendorong kita untuk berhati-hati terhadap suatu berita dan menyebarkannya, sehingga kita perlu benar-benar memahaminya terlebih dahulu. (Wahbah az-Zuhaili, Tafsir al-Munir : Aqidah, Syari’ah, Manhaj, Terj. Abdul Hayyie al-Kattani [Jakarta : Gema Insani, 2016] jilid 3 hal. 179-180).
Maka pada QS. An-Nisa ayat 83 ini menolak sikap orang yang terburu-buru dalam bertindak sebelum meneliti atau mempertimbangkan dahulu. Quraish Shihab dalam Tafsir al-Mishbah mengatakan bahwa ayat ini merupakan salah satu pedoman penting dalam menyebarkan informasi. Dalam hal ini pula, Rasulullah SAW bersabda dalam kitab Shahih Muslim (1/5) :
قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللهِ ﷺ قَالَ : كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ
Dari Abu Hurairah r.a, Rasulullah SAW bersabda : “Cukup seseorang dikatakan dusta, jika ia menceritakan segala apa yang ia dengar.” (HR. Muslim)
Quraish Shihab juga mencantumkan pendapat Imam asy-Syatibi, bahwa tidak harus menyebarkan semua semua yang diketahui, meskipun ia merupakan bagian dari ilmu syariat atau pengetahuan tentang hukum. Karena setiap informasi ada bagian-bagiannya, ada yang dituntut untuk disebarluaskan (kebanyakan dari ilmu syariat), atau baru dapat disebarluaskan setelah mempertimbangkan keadaan, waktu, atau pribadi. (M. Quraish Shihab, Tafsir al-Mishbah : Pesan, Kesan, dan Keserasian al-Qur’an, [Jakarta : Lentera Hati, 2008] vol. 2 hal. 530)
Terkait darimana sebaiknya informasi itu kita percaya?
Dalam hal ini, firman Allah :
وَلَوْ رَدُّوْهُ اِلَى الرَّسُوْلِ وَاِلٰٓى اُولِى الْاَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِيْنَ يَسْتَنْۢبِطُوْنَهٗ مِنْهُمْۗ …
“… padahal, seandainya mereka menyerahkannya kepada Rasul dan ulul amri (pemegang kekuasaan) di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya (secara resmi) dari mereka (Rasul dan ulul amri)…”
Wahbah az-Zuhaili dalam Tafsir al-Munir (3/180) mengatakan, oleh karena itu, permasalahan yang berkaitan dengan kepentingan umum hendaknya diserahkan kepada pimpinan kaum Muslimin yaitu Rasulullah SAW, atau kepada ulil amri, yaitu orang yang kompeten dalam menetapkan keputusan atau kepada anggota majelis syura. Mereka lebih mengetahui tentang berita tersebut dan lebih pandai dalam menyaring berita-berita yang beredar.
Baca Juga: Kesadaran di Zaman Digital: Saat Kita Tahu Banyak Tapi Hati dan Pikiran Justru Tidak Tenang
Inilah yang perlu kita lakukan pada zaman sekarang, yaitu meneliti sumber berita tersebut dan menyerahkannya kepada yang kompeten di bidangnya, daripada memperburuk keadaan dengan menyebarkan berita yang masih belum jelas sumber dan kebenarannya. Karena jika kita tidak menyerahkannya kepada yang tidak kompeten, keadaan akan semakin kacau dan bahkan bisa terhasut bisikan setan. (Wahbah az-Zuhaili, Tafsir al-Munir : Aqidah, Syari’ah, Manhaj, jilid 3 hal. 180)
Ibnu Katsir mengutip hadis dalam kitab ash-Shahihain, dari al-Mughirah bin Syu’bah, bahwasanya Rasulullah SAW melarang untuk berkata, “Katanya, katanya.” Yaitu, orang yang banyak membicarakan perkataan orang lain, tanpa menelusuri kebenarannya, tanpa mengeceknya (terlebih dahulu) dan tanpa mencari kejelasan (tentang kebenarannya). (Muhammad bin Abdurahman bin Ishaq al-Sheikh, Tafsir Ibnu Katsir, Terj. M. Abdul Ghoffar, [Bogor : Pustaka Imam as-Syafi’i, 2003] jilid 2, hal. 363)
Dengan kemajuan teknologi saat ini membuat informasi mudah diakses oleh semua orang, terutama di media sosial yang digunakan sehari-hari oleh masyarakat. Oleh karena itu, ada beberapa hikmah yang dapat kita petik dari QS. an-Nisa ayat 83, diantaranya :
- Tidak tergesa-gesa dalam menerima informasi atau berita sehingga tidak ikut-ikutan,
- Mencari dan meneliti sumber berita,
- Menyerahkannya kepada yang ahli atau kompeten di bidangnya,
Jika kita menyebarkannya tanpa tahu apa yang sebenarnya terjadi dan meneliti sumbernya, maka orang-orang yang awam pun akan ikut mempercayainya. Sehingga jika berita itu tidak benar, bukan hanya membahayakan atau merugikan diri sendiri, namun orang lain pun kena dampaknya.
Di sinilah pentingnya sikap kritis untuk memahami suatu berita. Karena dengan sikap ini, banyak membawa hal positif yaitu diantaranya dapat mengasah kemampuan analitis dan kemampuan memecahkan masalah sehingga dapat membuat keputusan yang baik.
… وَلَوْلَا فَضْلُ اللّٰهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهٗ لَاتَّبَعْتُمُ الشَّيْطٰنَ اِلَّا قَلِيْلًا …
“… Sekiranya bukan karena karunia dan rahmat Allah kepadamu, tentulah engkau mengikuti setan, kecuali sebagian kecil saja (di antara kamu) …” Tak lupa juga, jika bukan karena anugerah dan rahmat Allah, kita akan banyak tergelincir dalam bujuk rayu setan. Wallahu al’am.
*Mahasiswi Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir Universitas PTIQ Jakarta
